Terapi Okupasi

Terapi Okupasi adalah jenis pelayanan kesehatan yang memberikan bantuan kepada anak dengan kelainan/kecacatan fisik dan/atau mental yang menghambat kinerja okupasional mereka dengan memanfaatkan aktivitas bermakna (okupasi) untuk membantu mereka menjadi lebih mandiri dalam hal melakukan aktivitas sehari-hari, menjadi produktif, dan menghabiskan waktu dengan baik.
Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 76 tahun 2014

Kondisi

Manfaat

Jam Operasional

© 2024 Yayasan Al Firdaus - Surakarta. All rights reserved

× Kontak kami